Alhamdulillah, Abu Fahd Negara Tauhid di Bebaskan. Allahu Akbar!!!

(Cibitung) Beberapa waktu lalu saya memposting tentang keadaan salah satu teman fb dan blog saya yang dituduh mencemarkan nama baik salah satu tokoh. Namun, Alhamdulillah beliau dibebasakan, hal ini beliau sampaikan melalui status facebook, berikut kutipannya.

Abu Fahd NegaraTauhid :

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah, segala puji dan syukur atas segala nikmat Allah yang tiada terbilang jumlahnya. Shalawat dan salam untuk Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam.

Alhamdulillah pada hari Selasa 29 Januari 2013 telah diputus kasus saya a/n Fitria Kurniawan alias Abu Fahd atas tuduhan pencemaran nama baik dengan vonis Hakim adalah 5 bulan penjara (langsung bebas karena potong masa tahanan) dan subsidair pidana denda sebesar Rp.5.000.000.- (adapun perkara ini masih belum berakhir secara keseluruhan karena Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding). Dan kemudian pada hari Kamis 31 Januari 2013 saya resmi dibebaskan dari tahanan, sehingga saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga, saudara, dan teman-teman sekalian.

Maka itu tidak lupa saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu dan memberikan dukungan kepada saya selama ini, antara lain:

01. Orangtua saya, istri saya (Ummu Fahd) atau keluarga, adik saya Abu Faizah Rizqi, dan sanak saudara atau kerabat saya semua.

02. Kedua Penasihat Hukum saya yaitu bpk. Sukpandiar Idris Advokat As-salafy, SH dan Gilroy Ibnu Sardjono, SH.

03. Ust. Dr Muhammad Arifin Badri, MA (Ketua Prodi Ahwal Syakhsiyyah STDI Imam Syafi'i, Jember).

04. Ust. Bpk. Muhammad Amin Djamaluddin (Direktur LPPI Jakarta / Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam).

05. Ust. Dr. Ali Musri Semjan Putra (Ketua STDI/Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember).

06. Bpk. C**********, SH (Pengadilan Negeri Depok).

07. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong.

08. Ust. Ja'far Umar Thalib (Panglima Laskar Jihad).

09. Ust. Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc. (Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia).

10. Ust. Dr. Erwandi Tarmizi, MA (Dosen dan Konsultan Fiqh Kontemporer).

11. Ust. Irfan Helmi (Anggota Fatwa MUI Pusat).

12. Bpk. Widodo dan Bpk. Rizal Marasabesi (pengacara).

13. Bpk. Akh*** ****** dan al akh Perdana Akhmad.

14. Bpk. Heri Sulistiono dan Bpk. Deden (petugas LAPAS Paledang Bogor).

15. Bpk dan Ibu Joko (Perindustrian/Dirjen Hukum dan HAM).

16. Al Akh Edy Marapi dan istri (owner Marapi Adventure).

17. Panitia Mutiara As Sunnah, Depok.

18. Para anggota Group Facebook "1.000.000 Ahli Tauhid Mendukung Kebebasan Abu Fahd Negara Tauhid" yang hampir berjumlah 6000 anggota.
Link: http://www.facebook.com/groups/dukungan.dan.don­asi.untuk.abu.fahd.negara.tauhid/

19. Dan segenap ikhwan dan akhwat serta para Asatidz (ustadz-ustadz) yang telah banyak membantu dan mendukung saya baik secara moril maupun materil, dan yang secara terang-terangan/saya ketahui maupun secara sembunyi-sembunyi/tidak saya ketahui. Juga kepada seluruh rekan-rekan yang telah atau pernah membesuk saya selama saya ditahan, serta para petugas kepolisian/kejaksaan/kehakiman/LAPAS yang turut membantu dan mendukung saya selama ini, yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan, dan cukuplah Allah yang Mengetahuinya dan membalas segala perbuatan baik ini dengan balasan yang lebih baik...amiin.
Jazakumullah khairan wa barakallahu fikum.

Sekian dari saya, Abu Fahd NegaraTauhid.

Bojonggede, Ahad 3 Februari 2013.

Ket: Sebagian nama terpaksa diinisialkan atau dihilangkan karena beliau tidak mau disebutkan namanya atau untuk menghindari fitnah

1 komentar untuk "Alhamdulillah, Abu Fahd Negara Tauhid di Bebaskan. Allahu Akbar!!!"

Comment Author Avatar
semoga anda bisa memngambil hikmah dari semua yang anda alami