Kondisi Psikologis Siswa Dalam Menghadapi Ujian Nasional dan Cara Mengatasinya



Oleh,
Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Kons
Pada tanggal 16–19 April 2012 akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA, SMALB, SMK, tanggal 22-26 April 2012 untuk SMP/MTs, dan SMPLB, dan tanggal 7-9 Mei 2012 untuk SD/MI,dan SDLB. Untuk mempersiapkan menghadapi UN tersebut, siswa selain mempelajari materi pelajaran yang diujikan juga perlu mempersiapkan diri dari segi psikologis supaya dapat mengikuti UN dengan optimal.


Di sekolah siswa seharusnya sudah terbiasa dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik (guru) dan sekolah. Hal ini karena diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 63 ayat (1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:


a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;dan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga,dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan,dan akuntabel. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: (a) pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan; (b) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; (c) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ujian Nasional merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 72 ayat (1) Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

  1.  
    1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
    2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulai, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga,dan kesehatan;
    3. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
    4. lulus Ujian Nasional.

Banyak siswa yang cerdas, pintar dalam berbagai mata pelajaran sukses dalam ujian nasional. Begitu pula siswa yang cerdas dan pintar dalam mata pelajaran merasa pisimis, mencari bocoran soal, membeli kunci jawaban, menerima kunci dari sms yang kurang pas. Sebagian siswa lagi tidak tahu, dan pasrah dalam kondisi tertekan, menurun daya ingatan, tidak terstruktur dan kusut ingatan pada meteri ujian, bayang-bayang pikiran menghantui kegagalan ujian, pikiran kacau, berkecamuk rasa malu dan takut tidak dapat menjawab soal ujian yang benar. Kondisi psikologis siswa seperti ini penting untuk mendapatkan pelayanan agar dapat sukses dalam Ujian Nasional.
Kondisi psikologis siswa bermacam-macam dalam menghadapi Ujian Nasional, hal ini disebabkan adanya dinamika psikis yang berbeda-beda dalam diri siswa. Siswa yang dinamika psikisnya baik tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian nasional. Sebaliknya siswa yang dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional.
Dinamika psikis adalah energi kejiwaan yang menggerakkan, yang penuh dinamika , yang akan membawa dan menuju sukses dalam menghadapi Ujian Nasional. Energi adalah kemampuan untuk bertindak. Energi merupakan ketetapan hati yang tidak tampak yang dimiliki oleh setiap orang untuk melakukan sesuatu yang menyenangkan hati mereka.Dalam diri siswa terdapat dua macam energi yaitu energi fisik dan energi psikis. Energi psikis jauh lebih penting dari energi fisik,karena dari alam bawah sadar yang dapat menimba banyak daya dan kekuatan disaat dibutuhkan. Formula untuk menghimpun yang dinamis,yaitu: (a) menentukan tujuan. Tiada sesuatu pun yang dengan sendirinya menjadi dinamis sebelum ditetapkan tujuan dengan jelas. (b) menjaga diri agar senantiasa dalam kondisi prima. (c) mengatur makanan yang bergizi, jangan melupakan vitamin. (d) mencari kesempatan agar dapat memberikan pelayanan kepada orang lain. Carilah emas yang tidak dapat lapuk. (e) ungkapkan rasa hormat dan penghargaan serta kebaikan kepada orang lain. (f) memperbaharui kekuatan dirinya setiap kali memperoleh keberhasilan.
Ditinjau dari segi energi, siswa yang kondisi psikologisnya mengalami kecemasan atau ketakutan, siswa tersebut sedang mengalami kehidupan keredupan energi psikis dirinya, ibarat lampu yang kehilangan pancaran sinarnya, padahal sinar itu mengandung makna bagi dirinya sendiri dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, konselor melalui layanan konseling menfokuskan untuk mengaktifkan dan membangun energi psikis yang ada pada diri siswa untuk sebesar-besarnya kemanfaatan bagi diri sendiri dan lingkungannya terkait dengan kesuksesan ujian nasional yang jujur dan akuntabel.
Siswa yang sedang mengalami kecemasan atau ketakutan adalah siswa yang sedang bermasalah dan sedang berada dalam keadaan tertekan, tidak berdaya. Dalam keadaan seperti ini siswa mudah terjajah oleh kekuatan-kekuatan yang merasuk ke dalam dirinya yang dapat semakin melemahkan dan menimbulkan berbagai kerusakan dirinya dan kegagalam dalam menghadapi ujian nasional. Siswa yang bermasalah adalah siswa terjajah. Potensi dan energi dirinya tidak berkembang atau tidak bersinar. Rasa aman siswa terganggu, kompetensi tidak bisa berfungsi, aspirasi terkungkung, semangat belajar layu, dan kesempatan yang terbuka baginya untuk sukses akan terbuang.
Konseling yang dilakukan oleh konselor akan membantu mengembangkan kekuatan pada diri siswa untuk mampu mendobrak dan keluar dari lingkaran setan serta memerdekaan dirinya dari rasa cemas dan takut menghadapi ujian nasional.Siswa harus mampu memproklamirkan kemerdekaan dirinya dari penjajahan kekuatan destruktif yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan. Dengan demikian konseling mendorong terjadinya pembebasan yang memungkinkan siswa mengaktifkan potensi dan energi psikis yang ada dalam dirinya.
Setelah proklamasi terjadi,maka konseling membawa siswa ke arah pembangunan diri bagi kemandiriannya dengan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi dan energi psikis, baik yang ada pada diri siswa maupun di luar. Konseling merupakan proses sinergik untuk mengoptimalkan energi psikis pada diri siswa dalam rangka pengembangan dan pengatasan kecemasan dan ketakutan dalam menghadapi ujian nasional. Energi psikis yang baik pada diri siswa akan menimbulkan dinamika psikis baik sehingga tidak mengalami kecemasan dalam menghadapi ujian nasional.
Siswa yang dinamika psikisnya baik, tidak mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional, dimungkinkan karena :
  1.  
    1. sudah menguasai materi pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
    2. penuh percaya diri, penuh rasa kemenangan, dan keberhasilan, serta siap menghadapi kenyataan;
    3. sugesti diri yang positif akan keberhasilan dalam menghadapi Ujian Nasional;
    4. memiliki kesiapan mental dan phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
    5. menganggap bahwa ujian adalah merupakan hal yang biasa dan harus dilalui dalam proses pembelajaran;
    6. menganggap bahwa lulus atau gagal adalah merupakan yang wajar dalam menghadapi Ujian Nasional;
    7. ingin membuktikan kemampuan yang dimiliki apa sudah bisa mencapai standar kompetensi lulusan secara nasional yang ditetapkan dalam Ujian Nasional.
Sedangkan siswa yang dinamika psikisnya tidak baik akan mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional,dimungkinkan karena:
  1.  
    1. tidak menguasai materi pembelajaran yang akan di Uji Nasional-kan;
    2. tidak percaya diri,dan tidak siap dan biasa menghadapi kenyataan;
    3. tidak memiliki kesiapan mental dan phisik dalam menghadapi Ujian Nasional;
    4. menganggap bahwa ujian (Ujian Nasional) adalah merupakan hal yang menakutkan;
    5. menganggap Ujian Nasional harus lulus dan jika tidak lulus adalah tabu karena disekolah setiap ujian pasti lulus;
    6. pembelajaran disekolah dianggap belum mencukupi untuk membekali dirinya dalam menghadapi Ujian Nasional;
    7. proses pembelajaran di sekolah tidak menerapkan sistem evaluasi/ujian yang obyektif, berkeadilan,dan akuntabel;
    8. hasil Ujian Nasional akan menentukan kelulusan pada akhir masa studi.
GEJALA PERILAKU KECEMASAN

Gejala perilaku siswa yang mengalami kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi ujian nasional, antara lain gejala phisik, gejala psikis, dan gejala sosial. Gejala phisik meliputi peningkatan detak jantung, perubahan pernafasan(nadi dan pernafasan meningkat), keluar keringa, gemetar, kepala pusing, mual, lemah, ngeri, sering buan air besar dan kencing, nafsu makan menurun, tekanan darah ujung jari terasa dingin, dan lelah. Gejala psikis meliputi perasaan akan adanya bahaya, kurang percaya diri, kurang tenaga/tidak berdaya, khawatir, rendah diri, tegang, tidak bisa konsentrasi, kesempitan jiwa, ketakutan , kegelisahan, berkeluh kesah, kepanikan, tidur tidak nyenyak, berdosa, terancam, dan kebingungan/linglung. Gejala sosial meliputi mencari bocoran soal, mencari kunci jawaban, menyontek, menyalahkan soalnya sulit, dan menyalahkan gurunya belum pernah mengajarkan materi yang diujikan.
Kecemasan merupakan kondisi psikologis dan bagian dari kehidupan manusia. Setiap manusia pernah mengalami kondisi psikologis ini. Kecemasan sering muncul pada orang yang dianggap normal, meskipun kecemasan merupakan simtom semua psikopathologi terutama neurotik. Kecemasan dan ketakutan biasa merasuki manusia, baik secara individual maupun komunal, sejak mereka memiliki kesadaran, kecuali orang yang dikasihi Allah dan diberi nikmat keimanan.
Kondisi psikologis dalam bentuk kecemasan akan terus meningkat seiring dengan pesatnya kemajuan peradaban material serta jauhnya manusia dari pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Allah swt. Masalah kecemasan atau ketakutan merupakan suatu titik temu, yang menghubungkan semua jenis pertanyaan penting, suatu teka teki dimana solusi memberikan kejelasan terhadap keseluruhan kehidupan mental siswa. Kecemasan merupakan buah kesulitan yang dibayar di muka, sebelum kesulitan itu sendiri terjadi. Kecemasan pada dasarnya bersifat merusak dan menghancurkan. Cara mengusir kecemasan adalah dengan menghalaunya dari pikiran dan menggantinya dengan pikiran spiritual yang positif.
Kecemasan atau ketakutan dapat berkembang dalam intensitas yang begitu besar dan sebagai konsekuensinya dapat menjadi penyebab bagi tindakan pencegahan yang berlebihan.Kecemasan yang disebabkan oleh neurosis kecemasan akibat gelisah (nervous anxiety) dalam menghadapi ujian nasional akan merugikan diri siswa untuk berkonsentrasi dalam belajar. Kata ”gelisah” dan ”cemas” digunakan saling menggantikan, seolah-olah mereka mempunyai arti yang sama. Hal ini tidak dapat dibenarkan.Bagaimanapun juga ada orang-orang yang sering cemas namun tidak gelisah dan selain itu ada orang-orang yang terserang neurotik dengan sejumlah gejala-gejala yang tidak menunjukkan kecenderungan untuk takut.
Kecemasan atau ketakutan yang dialami oleh siswa dalam menghadapi ujian nasional menurut teori Freud dinamakan adalah sebagai kecemasan obyektif (objective anxiety).Ketakutan riil bagi kita terlihat sebagi suatu hal yang sangat rasional dan alami. Hal ini kita sebut sebagai reaksi terhadap persepsi bahaya eksternal, yaitu Ujian Nasional yang dianggap sebagai sesuai yang menakutkan. Kemunculan kecemasan akan sangat tergantung pada seberapa besar pengetahuan dan penguasaan materi Ujian Nasional dikuasai oleh seorang siswa. Pada kesempatan yang lain, pengetahuan sendirilah yang mengakibatkan kecemasan, karena ia memperlihatkan adanya bahya dengan lebih cepat. Jadi siswa akan terlihat ketakutan melihat dirinya tidak siap menghadapi ujian nasional yang akan menjadi salah satu penentu kelulusan siswa dari sekolah.
Pada hakikatnya penguasaan pengetahuan yang telah disiapkan atau dimiliki yang mengakibatkan kecemasan atau ketakutan dalam menghadapi Ujian Nasional, karena ia memperlihatkan adanya bahaya jika tidak lulus. Kecemasan atau ketakutan obyektif bersifat rasional dan bermanfaat, karena dengan ini ini akan diketahui sebab dan cara mengatasinya. Di hadapan bahaya yang akan datang, satu-satunya tindakan pertama yang ada dalam pikiran siswa adalah menimbang kemampuan yang akan dikeluarkan dibanding dengan tingkat bahaya yang ada, dan kemudian lari atau bertahan,atau mungkin bahkan untuk menyerang. Hal ini sungguh merupakan prospek akan suatu hasil yang menggembirakan.
Perasaan takut sungguh tidak punya tempat dalam Ujian Nasional, sebab Ujian Nasional pada akhirnya harus dilakukan juga karena program pemerintah dan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan akan lebih baik jika rasa takut tidak dimunculkan. Jika rasa kecemasan atau ketakutan begitu besar pada diri siswa dalam menghadapi Ujian Nasional, maka akan melumpuhkan setiap usaha, bahkan usaha untuk lari dari kenyataan. Suatu reaksi terhadap bahaya (misalnya UN dianggap sebagai bahaya) merupakan kombinasi dari dua hal, yaitu rasa takut dan tindakan bertahan (defensif). Siswa yang ketakutan merasa takut dan akan melarikan diri, namun unsur yang dominan adalah ”melarikan diri” dan bukan ”perasaan takut”.
Kecemasan atau ketakutan akan memberi masukan pada siswa yang lebih baik. Perlunya kesiapan terhadap Ujian Nasional (bahaya) yang memperlihatkan dirinya dalam persepsi yang menakutkan atau mencemaskan. Kesiapan ini sungguh sangat menguntungkan, jika tidak ada kesiapan akan mendatangkan akibat yang buruk. Kesiapan terhadap rasa cemas atau takut terhadap Ujian Nasional sebagai unsur yang menguntungkan, dan perkembangan kecemasan merupakan unsur yang menguntungkan dalam apa yang disebut kecemasan atau rasa takut.
Kecemasan berhubungan dengan kondisi dan mengabaikan obyek, sedangkan ketakutan perhatian diberikan kepada obyek, yaitu berkaitan secara khusus dengan keadaan yang menyebabkan bahaya ketika bahaya muncul tanpa adanya kesiapan terhadap rasa takut menghadapi ujian nasional. Jadi dapat dikatakan bahwa kecemasan merupakan perlindungan terhadap ketakutan menghadapi ujian nasional.

Sumber : https://www.facebook.com/notes/rizal-alams/kondisi-psikologis-siswa-dalam-menghadapi-ujian-nasional-cara-mengatasinya/370998619586856